9 Mei 2018 15:27

Perubahan metode/cara pemilihan penyedia dari E-Lelang Sederhana ke E-Lelang
Umum seperti yang dijelaskan dalam Berita Acara Klarifikasi Metode/Cara
Pemilihan Penyedia No. 12/POKJAXI-PBJSIKKA/2018 tanggal 9 Mei 2018 yang
terdapat pada Berita pada Laman LPSE Kabupaten Sikka.

Lampiran: